Just another free Blogger theme
Wednesday, October 30, 2013
by Unknown on 10:46 AM
No comments
Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Sukoyo, tidur saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Selasa (29/10/2014).
RDP tersebut digelar untuk mempertanyakan banyaknya proyek molor dan amburadul di Kota Madiun. Namun sayangnya, DPU terkesan saling lempar tanggung jawab dengan dinas pengguna anggaran terkait hal itu.
Namun Dalam RDP tersebut akhirnya terungkap, bahwa proyek-proyek yang molor dikarenakan lemahnya perencanaan. “Kedepan, perencanaan harus lebih matang, agar nggak ada lagi proyek-proyek yang molor,”ujar ketua komisi III, Roby Rohmana, kepada LICOM.
Saat ditanya oleh salah satu anggota komisi III, Ana Norma Sari, mengenai data yang diberikan DPU ke DPRD soal proyek PBM jilid II, Dinas PU tak bisa menunjukkannya. Justru yang diberikan data proyek PBM jilid I, yang dikerjakan oleh PT Lince Romauli Raya (PT LRR). Padahal PT LRR sudah diputus kontrak sejak tahun 2012 lalu.
Politisi Partai Hanura ini pun geram, lantaran diduga proyek tersebut terkesan diistimewakan. Dirinya pun mengindikasikan, ada yang tidak beres dalam proyek tersebut. Karena komisi III ini, yang membidangi segala sesuatu yang anggaranya dari APBD.
“Kami punya hak untuk melakukan pengawasan sesuai fungsi komisi III, jadi tidak ada disini yang diistimewakan, semua sama. Laporan yang disajikan ke kami, itu semuanya harus yang terbaru. Jadi jangan data tahun kemarin. Padahal ini sudah pekerjaan jilid II senilai 12,1 miliar rupiah,”pungkasnya.
Norma, meminta kepada DPU, untuk menyediakan RAB PBM jilid II yang dikerjakan oleh CV Sasmito, agar Komisi III lebih mudah dalam pengawasan. Selain itu, meski pengguna anggaran adalah Dinas Pasar, namun DPU tidak boleh lepas begitu saja.
“Kami minta disediakan RAB PBM jilid II, untuk kami evaluasi. Meskipun itu pengguna anggarannya Dinas Pasar, tapi DPU kan tidak bisa lepas begitu saja. Karena banggunan itu kan nilainya besar. Jangan sembrono begitu. Kan nggak mungkin kalau DPU tidak tahu sama sekali,”tambahnya.
Kabid Cipta Karya, Dodo, berkilah jika data yang diberikan itu pembanggunan PBM jilid I, lantaran pada saat itu, DPU membayarkan P2 PMB jilid I. Sedangkan untuk PBM jilid II, semua sudah diserahkan ke Dinas Pasar.
“Jadi data itu P2 nya PBM tahap pertama, yang dibayarkan. Data yang di DPU ya itu. Yang proyek PBM jilid II itu masuk ke Dinas Pasar. Kan sudah ada konsultan, kita hanya perencanaan saja. Secara teknis kita tetap memantau. Rapat teknis kita juga diundang. Tapi secara teknis lapangan, semua sudah kita serahkan kepada konsultan pengawas,”pungkasnya.
sumber
Unknown
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. Donec auctor arcut pretium consequat. Contact me 123@abc.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

0 comments:
Post a Comment