Just another free Blogger theme
Thursday, October 31, 2013
by Unknown on 4:47 PM
No comments
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan investigasi terhadap kebocoran Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Rudi Rubiandini yang menyeret nama politisi Demokrat, Sutan Bhatoegana. Hanura juga mendesak KPK mempublikasikan hasil investigasi itu.
“KPK harus lebih hati-hati. Kalau benar BAP bocor, itu PR (pekerjaan rumah) besar buat KPK, karena jadi sebuah masalah bagi proses penegakan hukum,” kata Wakil Sektaris Jendral (Wasekjend) Bidang Hukum dan HAM DPP Hanura, Kristiawanto kepada LICOM di Jakarta, Kamis (31/10/2013).
Menurut dia, substansi BAP tidak boleh bocor dan tidak boleh dibiarkan. Karena, hal itu bisa merugikan orang yang tercantum dalam BAP.
“Dalam penegakan hukum harus benar-benar dijalankan proses hukum perkara, kebocoran BAP harus diselidiki dan kasih sanksi yang tegas,” tandasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, sistem yang dibangun KPK saat ini sebenarnya sudah cukup bagus. Tapi sayangnya masih ada beberapa personil KPK yang tidak semuanya bisa menjalankan sistem dengan bagus.
“Karena sebagian kecil bisa berimbas besar terhadap KPK. Harus serius menangai kalau terjadi pembocoran terhadap BAP. Sehingga publik bisa percaya,” tegasnya.
Kristiawanto mengaku, KPK masih diharapkan bisa menjadi lembaga penegak hukum yang profesional dan bersih. “Makanya harus dibentuk tim investigasi, karena akan menjadi sebuah kebiasaan di KPK terkait penyimpangan yang tidak baik. Segera masalah sekecil apapun untuk dituntaskan,” pintanya.
Dia berharap, dalam investigasi kebocoran BAP, KPK tidak perlu melibatkan polisi. Cukup internal KPK saja. “Dan tidak perlu ditutup-tutupi. Kalau jaga citra saja, nanti jadi bom waktu di KPK. Kesalahan perlu diamputasi,” tuturnya.
sumber
Unknown
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. Donec auctor arcut pretium consequat. Contact me 123@abc.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

0 comments:
Post a Comment