Just another free Blogger theme
Thursday, October 31, 2013
by Unknown on 9:30 PM
No comments
Kepolisian akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap Warga Negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia, setelah ditangkapnya 25 orang WNA yang melakukan kejahatan dengan membajak email perusahaan.
“Ada 25 orang yang ditangkap, setelah sebelumnya 5 orang, mereka melakukan kejahatan transnational crime di Indonesia,” kata Kapolri Komjen Sutarman di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (31/10/13).
Untuk itu, pihaknya akan seketat mungkin mengawasi dan melakukan tindakan hukum terhadap orang-orang asing yang masuk ke Indonesia dan melakukan tindak pidana jika melakukan kejahatan. Belum lagi kelompok imigran ilegal yang datang, kemudian berasimilasi dengan dengan penduduk Indonesia seperti kawin kontrak, punya anak dan menjadi masalah sosial.“Hal ini sudah kami petakan bersama dengan teman-teman dari imigrasi untuk melakukan pengawasan dan penegakkan hukum, sehingga Indonesia tidak menjadi sampah manusia yang datang ke Indonesia, kemudian melakukan kejahatan,” pungkasnya.
sumber
Unknown
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. Donec auctor arcut pretium consequat. Contact me 123@abc.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

0 comments:
Post a Comment