Just another free Blogger theme
Wednesday, October 30, 2013
by Unknown on 10:58 AM
No comments
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Surabaya, mendesak Walikota menetapkan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) 2014 minimum sebesar 3 juta rupiah.
Jamaludin, Ketua Konsulat FSPMI Kota Surabaya mengatakan, Walikota Surabaya harus segera bersikap tegas, sehubungan deadlocknya pembahasan UMK di Dewan Pengupahan Kota Surabaya. Saat ini pembahasan masih bertahan pada angka 1 juta 740 ribu rupiah.
“Kita mendesak Walikota Surabaya segera menentukan keputusan soal UMSK. Kalau sekarang masih mencapai angka 1,7 juta rupiah tentunya kurang. Misalkan untuk transport pekerja, sehari dihargai 3500 rupiah, kan tidak cukup. Seharusnya nilai transport itu 10 ribu rupiah,” ungkap Jamaludin kepada wartawan.
Dijelaskanya, saat ini proses penentuan UMK Kota Surabaya untuk tahun 2014, telah mulai berjalan. Bahkan, Survei pasar untuk mengetahui besaran Kebutuhan Hidup Layak (KHL), sudah dilakukan oleh Dewan Pengupahan Kota Surabaya. Tinggal menetapkan KHL dan UMK, selanjutnya Walikota mengusulkan UMK kepada Gubernur
“Walikota harus bertindak demi nasib buruh. Tingkat upah di Kota Surabaya untuk tahun 2013 ini, paling murah dan jauh dari layak, karena hanya 1 juta 740 ribu rupiah. Masih kalah dibandingkan daerah lain, seprti Pasuruan,” katanya.
Jamaludin menganggap, selama ini usulan UMK dari walikota Surabaya terbilang rendah dan
cenderung lebih pro kapitalis, seperti saat tahun 2013 ini.
“Lihat saja UMSK tahun ini, Walikota Surabaya tidak berpihak kepada peningkatan kesejahteraan buruh, karena tidak memberlakukan UMSK dan hanya mengusulkan UMK sebesar 1,567 juta,” ungkapnya.
sumber
Unknown
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. Donec auctor arcut pretium consequat. Contact me 123@abc.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

0 comments:
Post a Comment