Just another free Blogger theme
Wednesday, October 30, 2013
by Unknown on 10:10 PM
No comments
Kepala Divisi Komersialisasi Minyak Bumi/SKK Migas, Agus Sapto Rahadjo mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agus datang untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada KPK.
“LHKPN 2013 kan belum masuk. Kan tiap tahun harus nyerahin,” kata Agus di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, (30/10/2013).
Saat ditanya mengenai permintan uang oleh ketua komisi VII, Sutan Batoegana kepada mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, Agus mengaku tidak mengetahuinya.
“Tidak tahu. Saya bagian urusan minyak. Tidak tahu yang itu,” ujarnya.
Sebelumnya pada Senin, (7/10/ 2013) Agus pernah diperiksa untuk kasus suap yang menjerat Rudi, KPK juga memeriksa anak buah Agus di Divisi Komersil bernama Ayodya Bellini Hindriono dan Virgo Eka Hartanto.
Kasus suap ini terungkap saat penyidik KPK menangkap Rudi bersama bos PT Kernel Oil Pte Ltd. Indonesia Simon Gunawan dan seorang pelatih golf, Deviardi, pada 13 Agustus 2013. KPK juga menyita uang dugaan suap sebesar US$ 400 ribu di rumah Rudi. Uang itu diberikan oleh Simon kepada Rudi melalui Deviardi agar Kernel Oil memenangi pelelangan itu.
Selain itu, penyidik juga menyita US$ 90 ribu dan Sin$ 127 ribu milik Rudi, serta uang US$ 200 ribu dari ruang kerja Sekretaris Jenderal Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Waryono Karno. Saat ini, Waryono sudah dicegah Direktorat Jenderal Imigrasi bepergian ke luar negeri.
sumber
Unknown
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. Donec auctor arcut pretium consequat. Contact me 123@abc.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

0 comments:
Post a Comment