Listyowati (41) warga Krian Sidoarjo, Kamis (24/10/2013) pukul 16.00 WIB, mendatangi Gedung Propam Polda Jatim dengan didampingi kuasa hukumnya M. Sholeh, untuk melaporkan Bripka Dwi Erianto, anggota Satlantas Polres Sidoarjo yang telah menghamili dan menelantarkan janin dirinya.
Lilis panggilan akrabnya, janda beranak dua dari suami pertamanya, merasa kecewa terhadap tingkah laku Dwi, yang sudah dua kali menghamili, namun lari dari tanggung jawab.
“Saya dipaksa untuk menggugurkan janin tersebut karena dia (Dwi) takut diketahui atasannya. Dan sekarang saya hamil lagi dia malah menelantarkan saya dan anak yang saya kandung,” tambah Lilis.
Janda berkacamata ini juga merasa menjadi ATM berjalan yang dimanfaatkan oleh Dwi. Pernah suatu hari sang Polantas yang terkenal nakal di kesatuannya ini terkena masalah. Dwi lalu meminta Lilis menyiapkan sejumlah uang buat upeti atasannya (Kanit) dan anggota Provost, agar tidak dipindah.
Yang paling parah adalah ketika keduanya janji untuk menikah. Namun pada hari H, Dwi malah tak datang. Karena berkali-kali dikecewakan, maka janda berjilbab itu melaporkan oknum polisi nakal tersebut ke Propam Polda Jatim. “Saya datang kesini, bukan minta tanggung jawab dari dia (Dwi), namun hanya menunjukan oknum (Polisi) tersebut telah mempermainkan saya dan saya harap tidak ada lagi korban berikutnya. Saya ingin kasus ini diproses secara hukum sampai tuntas,” pintanya sambil memegang perutnya.
sumber

0 comments:
Post a Comment