Just another free Blogger theme
Tuesday, October 29, 2013
by Unknown on 1:58 PM
No comments
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang pegawai Bank Indonesia: Anto Prabowo, Pegawai BI di Ototritas Jasa Keuangan dan Endang Kurnia Saputra, Kepala Divisi Kerjasama Asean.
“Keduanya diperiksa untuk kasus Century,” ujar Kabag Humas KPK, Nugraha Priharsa kepada LICOM di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (29/10/2013).
Selain itu, pemeriksaan juga untuk mendalami keterlibatan pihak-pihak lain, terutama pejabat BI yang selama ini belum tersentuh. Menurut juru bicara KPK Johan Budi, pemeriksaan dua tersangka ini merupakan agenda yang biasa dilakukan oleh tim penyidik untuk mendalami semua kasus.
“Kalau penyidik memanggil saksi, biasanya saksi tersebut diyakini pernah melihat, mendengar, atau mengetahui perihal suatu perkara,” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad pernah mengatakan, KPK akan memeriksa siapa pun yang keterangannya diperlukan, termasuk seorang wakil presiden. Ia menyebut Boediono berperan dalam pemberian FPJP ke Bank Century pada 2008. Selaku Gubernur Bank Indonesia saat itu, katanya, Boediono tentu mengerti soal pemberian FPJP tersebut.
Dalam kasus Century, KPK baru menetapkan mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia, Budi Mulya sebagai tersangka pada 7 Desember 2012. Sementara mantan Deputi Bidang V Pengawasan BI, Siti Chodijah Fajriah adalah orang yang dianggap dapat dimintai pertanggungjawaban hukum dan belum bisa diperiksa karena tidak memenuhi syarat kesehatan.
KPK telah memeriksa 38 saksi dalam kasus Century, antara lain adalah mantan ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan, Sri Mulyani, di Washington DC, Amerika Serikat, pada 30 April dan 1 Mei, Kepala Perwakilan Bank Indonesia di Amerika Serikat di Washington, Wimboh Santoso, serta mantan staf kedeputian BI Galoeh Andita Widorini di Australia.
Selanjutnya Deputi Gubernur Bank Indonesia, Halim Alamsyah, yang pernah menjabat sebagai Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia, pada 2008, Santoso; yang pada 2008 menjabat sebagai kepala Biro Stabilitas Sistem Keuangan Bank Indonesia; serta memeriksa Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah yang sebelumnya menjabat sebagai direktur bidang Pengawasan BI.
sumber
Unknown
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. Donec auctor arcut pretium consequat. Contact me 123@abc.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

0 comments:
Post a Comment