Just another free Blogger theme

Total Pageviews

Powered by Blogger.

Saturday, November 2, 2013








Bukan Rieke Diah Pitaloka namanya jika tidak bersuara lantang menyangkut persoalan kesejahteraan buruh. Merespon gejolak aksi demonstrasi buruh yang menuntut kenaikan upah beberapa hari terakhir ini yang dinilainya sebagai reaksi akibat perundingan yang selalu macet, politisi PDIP ini kembali mengatakan bahwa dukungan untuk memerjuangkan hak-hak buruh agar bisa hidup layak menjadi sebuah harga mati yang tidak bisa ditawar.


“Pemerintahan bisa berakhir, tapi yang namanya rakyat, terutama pekerja akan tetap ada dan harus tetap ada,” ujarnya kepada LICOM, Jumat (01/10/2013).

Menurut anggota Komisi IX DPR RI ini, saat ini pemerintah Indonesia belum memiliki sistem UU pengupahan yang jelas. Padahal persoalan ini adalah amanat dari Presiden pertama, Bung Karno yang harusnya ditunaikan.

“Ingat, tahun 1950 di perlemen ini ada amanat Bung Karno bahwa kita harus punya UU sistem pengupahan. Ke depan, ini yang akan kita dorong agar ada,” terangnya.

Mantan artis yang dulu akrab disapa Oneng ini merekomendasikan harus ada semacam strategi pengupahan yang tidak boleh terpisah dari kebijakan industri, dimana salah satu komponen pentingnya adalah kebijakan perlindungan terhadap buruh.

“Untuk upah sendiri tentu saja harus ada perhitungan, melihat kapasitas modal, kapasitas industri, kapasitas tenaga kerja termasuk kapasitas sektoral di dalamnya,” pungkasnya.

sumber


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. Donec auctor arcut pretium consequat. Contact me 123@abc.com

0 comments:

Post a Comment